Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona.

Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, Kamis (2/9), berdasarkan data hingga 2 September 2021.

Disebutkan bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba dan Simalungun kini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Sumut bertambah 1.403 orang
 
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan.
 
Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhan Batu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah, yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021