Insentif Nakes (Inakes) COVID-19 di RSUD Padangsidimpuan tahun anggaran tahun 2021 akan segera dibayarkan untuk periode Januari hingga Mei. 

 "Berdasarkan Perwal Padangsidimpuan nomor 48/2021 akan segera dibayarkan dari Bulan Januari hingga Mei 2021 yang bersumber dari APBD 2021 melalui Refocusing, " kata Direktur Rumah Sakit Padangsidimpuan Masrip Sarumpaet. 

Lanjut Masrip yang pernah bertugas sebagai Direktur Rumah Sakit FL Tobing Sibolga mengatakan, jumlah insentif yang akan diterima oleh para nakes bervariasi, tergantung lamanya penugasan dan jenis nakes dan tentunya besaran yang akan dibayarkan dilihat dari jenis ketenagaan dan lama penugasan.

Sementara tekait pembayaran inakes tahun anggaran 2020, ia mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dulu dengan kejaksaan terkait pendapat hukum, mengingat direktur yang lama tidak bersedia menandatangani surat-surat yang dibutuhkan sebagai kelengkapan administrasi. 

"Yang jelas inakes tahun anggaran 2020 akan kita realisasikan dengan catatan dasar hukum dan kajian hukumnya benar dan tidak menyalahi nantinya ketika dibayarkan, " kata Masrip. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021