Personel Satres Narkoba Polres Sibolga menahan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Sutoyo Siswomiharjo yang menyimpan di dalam saku celana kiri narkotika satu bungkus ganja.

"Pengendara itu SBS (45) pekerjaan wiraswasta, penduduk Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang Sibolga," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu R Sormin, Selasa (24/8).

Ia menyebutkan, penangkapan tersebut, Jumat (6/8) sekira pukul 18.30 WIB.Saat itu petugas mendapat informasi ada seseorang pengendara sepeda motor memiliki ganja.Selanjutnya personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Asahan tangkap warga miliki sabu-sabu

Saat pengendara Honda Astrea warna hitam BB 4174 NF melintas dari Sibolga Julu tujuan rumah, dan saat berada di Jalan Sutoyo Siswomiharjo dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan.

"Ditemukan di saku celananya satu bungkus daun ganja seberat 7,84 gram dibalut kertas warna coklat, dan satu paket kertas tikta merk Mars," ujarnya.

Sormin mengatakan, kemudian pengendara tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka itu melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," katanya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021