Wakil Bupati Padang Lawas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu bersama Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si, mengimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli  di pusat kota Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, supaya tetap menerapkan aturan protokol kesehatan ( Prokes) saat melakukan aktivitas masing - masing di pusat perbelanjaan pasar tradisional tersebut. 

Imbauan ini disampaikan mereka, saat acara kegiatan bagi - bagi masker Pemkab Palas bersama Forkompimda Palas, kepada para pedagang, pembeli dan pengunjung lainnya, di sekitar lokasi pusat pasar (Sibuhuan ) tersebut, Senin (23/8/2021) siang. 

Baca juga: Ustadz Fauzan Hamidy pimpin doa pelepasan pencarian Warga yang Hilang di Sungai Barumun

"Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini, tujuanya untuk keselamat bersama dan keluarga masing - masing dari ancaman bahaya wabah Covid-19 kedepan".kata Wabup Zarnawi kepada wartawan disela - sela acara ini.

Melalui kegiatan bagi - bagi masker ini, sambung Wabup, diharapkannyan dapat menjauhkan seluruh masyarakat Palas, termasuk para pedagang dan pembeli serta pengunjung lainnya, di lokasi pusat Pasar Sibuhuan tersebut, dari ancaman wabah Covid -19 kedepan. 

Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan bersama.

Dikesempatan ini, sebelumnya Wabup Zarnawi mengucapkan terimakasih terhadap seluruh pihak yang telah turut mendukung serta mensukseskan acara kegiatan bagi - bagi masker ini, kepada para pedagang dan pembeli, serta pengunjung lainnya, di lokasi pusat Pasar Sibuhuan tersebut.

Pewarta: Ashari

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021