Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan harga untuk biaya pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Tes Swab harus sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Dan ini tentu berlaku bagi warga yang ingin memeriksaan PCR secara mandiri.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Tebing Tinggi usai meresmikan Mobile Lab PCR PT Sri Pamela Medika Nusantara, Rabu (18/8) di Pelataran Parkir RS Sri Pamela Tebing Tinggi. 

Wali Kota menjelaskan, dalam pengoperasiannya, mobil ini bisa memeriksa sampai 300 sampling, dan biayanya untuk pemeriksaan mandiri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu standar dari Presiden dan Menkes.

Kalau ada yang melampaui harga standar tersebut untuk mandiri, kita akan proses hukum, terutama calo, mari sama-sama kita awasi. Namun kalau dia Protokol COVID-19 maka biayanya akan ditanggung negara,tegasnya.

Wali Kota menyatakan mobil PCR Swab ini sudah ada di Tebin Tinggi, sehingga dalam melakukan Swab Test itu tidak perlu jauh-jauh. “

Sebelumnya kita minimal ke Pakam atau ke Medan, bahkan waktu nya lama sampai 2 atau 4 bahkan pernah sampai 7 hari baru hasilnya keluar. Dengan adanya mobil ini, Insyaallah dalam waktu 4 jam akan keluar hasilnya, ujarnya.

Hal ini tentu mempermudah bagi dokter atau tenaga medis dalam mengambil diagnosa terhadap pasien. Konflin yang terjadi selama ini bahwa pasien itu COVID-19 apa tidak, Insyaallah akan selesai dengan adanya mobil ini.

Namun menurut Walikota,  mobil ini bukan obat, mobil ini adalah alat untuk membantu menegakkan diagnosa. Yang menjadi paling penting dihulunya tentu Protokol Kesehatan dijaga.pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumun itu yang paling penting,tutupnya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021