Pemerintah Kota Medan, Sumut, mengancam bakal menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) bagi pasien COVID-19 di daerah ini.

"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan masyarakat," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Jumat (13/8).

Ia mengatakan, peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan COVID-19.

Baca juga: Wali Kota Medan bersyukur pencanangan vaksinasi kedua berjalan lancar

Terlebih bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

Wali Kota juga mengatakan, bahkan bagi pasien yang tidak ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mencatat, hari ini terkonfirmasi 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin terdiri 24.493 sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal

"Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan COVID-19, saya minta tidak membayarnya," tegas Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021