Pemkot Padangsidimpuan melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengusulkan 7.205 pelaku UMKM penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

"Sudah tiga tahap pengusulan BPUM yang Pemkot sampaikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM, dan totalnya ada 7.205 pelaku UMKM, " kata Kabid Koperasi dan UMKM Gustomi Hamonangan Siregar, Kamis (12/8). 

Lebih rinci pada tahap pertama ada sebanyak 681 usulan BPUM dari Padangsidimpuan, kemudian yang akan direalisasikan dan disaluran BRI sebanyak 555 pelaku UMKM.

Kemudian untuk tahap kedua ada sebanyak 2.974 pelaku UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan BPUM yang hingga kini masih berlangsung verifikasi berkas dan data dari kementerian terkait, Untuk tahap ketiga ada sebanyak 3350 pelaku UMKM juga telah diusulkan pada bulan Agustus ini dan ini juga masih dalam proses verifikasi kementerian. 

Lanjut Gus, dengan adanya program BPUM melalui Kementerian Koperasi dan UMKM dimasa PPKM tersebut sangat membantu mengingat sumber dana tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak mengganggu APBD yang ada sekarang ini. 

Baca juga: BPUM di Padangsidimpuan sangat membantu masyarakat dimasa PPKM

"Semoga melalui program BPUM ini dapat membantu pelaku UMKM dengan dukungan dan arahan dari kepala daerah ditengah pemberlakuan PPKM dan belum usainya pendemi virus corona yang turut mengantam pelaku usaha mikro," ucap Gustomi. 

"Kemudian kita juga telah mendapatkan intruksi dari Wali Kota Padangsidimpuan untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintahan desa dan kelurahan untuk aktif mensosialisasikan program BPUM ini, agar masyarakat pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM tersebut terbantu apalagi dimasa PPKM ini, dan tolong jangan dipersulit," katanya. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021