Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang di salurankan di Kota Padangsidimpuan sangat membantu masyarakat yang memiliki UMKM dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan menyalurkan BPUM di Kota Padangsidimpuan senilai Rp1,2 juta untuk 555 pelaku usaha mikro pada data tahap pertama di bulan April 2021 melalui BRI," ucap Kabid Koperasi dan UMKM Pemkot Padangsidimpuan Gustomi Hamonangan Siregar, Kamis (12/8). 

Kemudian pada Tahap kedua pada bulan Juni 2021 berdasarkan data yang telah dikirim kepada kementerian ada 2.974 yang saat ini masih dalam proses verifikasi, dan belum dicairkan. 

Dan tahap ketiga 3.350 akan kami kirimkan kembali data untuk diverifikasi kementerian agar disalurkan nantinya jika sudah selesai dengan jumlah yang sama melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) agar disalurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) secepatnya. 

Ia uga berharap untuk usulan kedua tersebut yang sebanyak 2.974 UMKM untuk sabar menunggu dari pusat. 

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan seleksi calon Paskibra HUT ke-76 RI di tengah pandemi corona

"Dimasa pemberlakuan PPKM ini kami meminta agar pelaku usaha UMKM tetap semangat dan dengan BPUM ini diharapkan meringankan ekonomi pelaku usaha."

Kami juga meminta kepada kelurahan dan pemerintah desa untuk diminta aktif melakukan sosialisasi jika adanya tahap ke empat, agar tidak terjadi ketimpangan data dan peran pemerintah kelurahan dan desa nantinya dapat menambah jumlah data pelaku UMKM lebih banyak, agar pelaku UMKM tersebut di masa PPKM dapat juga merasakan secara keseluruhan, ajaknya. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021