Kabupaten Langkat kini naik dari level 2 ke level 3 COVID-19, diakibatkan jumlah warga yang terkonfirmasi positif di beberapa kecamatan terus semakin meningkat. Untuk itu pemkab diminta menyiapkan isolasi terpadu.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, di Stabat, Selasa (10/8) dalam rapat lintas sektoral membahas peningkatan positif COVID-19 ini.
Untuk itu Kapolres menyampaikan bahwa pariwisata di Kabupaten Langkat agar tetap ditutup dikarenakan sudah naik level menjadi level 3.
"Berkaitan dengan isolasi terpadu bahwa Pemkab telah menyiapkan di gedung PKK dengan segala fasilitasnya.
Penanganan COVID bukan tanggung jawab TNI/Polri saja namun semua kalangan masyarakat," katanya.
Baca juga: Terkonfirmasi positif COVID-19 di Langkat per hari 20-70 orang
Selain itu di wilayah Langkat sudah ada mengeluarkan surat edaran larangan pesta namun wilayah perbatasan Kabupaten Langkat seperti Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang belum ada larangan pesta.
Danu juga menyampaikan Polres Langkat telah mendirikan Pos Penyekatan untuk membatasi masyarakat yang berasal dari luar daerah masuk ke wilayah Langkat serta mendirikan posko di pusat pasar.
Ia juga meminta agar pihak Pemkab Langkat menerapkan WFH dan WFO, membentuk tim sosialisasi karena masih ada masyarakat tidak percaya adanya COVID-19 ini.
Direncanakan Rabu malam (11/8) hingga Sabtu malam (14/8) Polres Langkat akan melaksanakan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Stabat khususnya di Alun-alun Stabat, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, di Stabat, Selasa (10/8) dalam rapat lintas sektoral membahas peningkatan positif COVID-19 ini.
Untuk itu Kapolres menyampaikan bahwa pariwisata di Kabupaten Langkat agar tetap ditutup dikarenakan sudah naik level menjadi level 3.
"Berkaitan dengan isolasi terpadu bahwa Pemkab telah menyiapkan di gedung PKK dengan segala fasilitasnya.
Penanganan COVID bukan tanggung jawab TNI/Polri saja namun semua kalangan masyarakat," katanya.
Baca juga: Terkonfirmasi positif COVID-19 di Langkat per hari 20-70 orang
Selain itu di wilayah Langkat sudah ada mengeluarkan surat edaran larangan pesta namun wilayah perbatasan Kabupaten Langkat seperti Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang belum ada larangan pesta.
Danu juga menyampaikan Polres Langkat telah mendirikan Pos Penyekatan untuk membatasi masyarakat yang berasal dari luar daerah masuk ke wilayah Langkat serta mendirikan posko di pusat pasar.
Ia juga meminta agar pihak Pemkab Langkat menerapkan WFH dan WFO, membentuk tim sosialisasi karena masih ada masyarakat tidak percaya adanya COVID-19 ini.
Direncanakan Rabu malam (11/8) hingga Sabtu malam (14/8) Polres Langkat akan melaksanakan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Stabat khususnya di Alun-alun Stabat, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021