Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau seluruh rumah sakit di wilayah setempat tidak membangun tenda darurat untuk penanganan pasien COVID-19, karena kapasitas tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan masih mencukupi.
 
"Kita berharap pihak rumah sakit bisa kooperatif, ikuti aturannya. Kalau memang mau menampung masyarakat kita yang kena COVID-19 lebih banyak, disubstitusikan dari tempat tidur yang ada, ikutilah minimal 30 persen," katanya, Senin (9/8).
 
Wali Kota juga mengimbau apabila terjadi over kapasitas di salah satu rumah sakit, maka segera pindahkan pasien COVID-19 tersebut ke rumah sakit rujukan lainnya.

Baca juga: RS Hermina Medan dirikan tenda darurat untuk pasien COVID-19
 
Karena kata dia, keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kota Medan untuk perawatan pasien COVID-19 saat ini masih 73 persen. 
 
"BOR kita di Medan 73 persen. Ini angka yang tinggi memang, yang sebelumnya hanya 30 persen. Tapi masih ada space persentase BOR, bukan 100 persen. Kalau sudah penuh, larikan ke rumah sakit lain. Kita punya 44 rumah sakit di Medan. Kalau satu penuh, rumah sakit yang lain masih ada," ujarnya.
 
Ia mengatakan dari hasil temuannya, sudah ada dua rumah sakit di Kota Medan yang membangun tenda darurat COVID-19, yakni RS Colombia dan RS Hermina.
 
Ia mengaku sudah memerintahkan kedua rumah sakit tersebut untuk membongkar tenda darurat COVID-19 dan memindahkan pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan yang telah disediakan.
 
"Kita sampaikan jangan seperti itu. Saya sudah sampaikan ke Sekda, kita minta untuk bongkar dan pihak rumah sakit berkenan untuk dibongkar. Saya sudah sampaikan ke pihak rumah sakit itu," ujarnya. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021