Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi kembali meringkus,  Rdo als AT (42) warga  Kecamatan Tebing Tinggi Kota karena memiliki narkoba jenis sabu..

Demikian dijelaskan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, melalui Kasubbag Humas, IPTU Agus Arianto  kepada awak media, Kamis (5/8)..Rdo als AT diringkus  Tim Rajawali Bersinar dari Jln Sofyan Zakaria Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, kota Tebing Tinggi.

Bersama tersangka disita barang bukti 2 bungkus plastik berklip transparan berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 2,07 gram.

Baca juga: Satgas COVID-19 Tebing Tinggi kebut vaksinasi dosis 2

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di jl. Sofyan Zakaria, tim lansung ke TKP dan menemukan tersangka disebuah pondok.S.

Saat akan dilakukan penankapan tersangka sempat berupaya menyembunyikan barang bukti diatas seng, namun keburu ketahuan tim, dan kini tersangka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021