Angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Labura terus bertambah. Pada Selasa tercatat penambahan sebanyak 48 kasus sehingga total terkonfirmasi COVID-19 di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu mencapai 812 kasus.

Informasi yang diunggah akun Instagram Pemkab Labura menyebutkan, kasus tersebut tersebar di tujuh dari delapan kecamatan yang ada di kabupaten itu. Terbanyak berada di Kecamatan Kualuhhulu dan Marbau yang masing-masing dengan 13 kasus.

Baca juga: Bupati Labura jamu Gubsu di RM Gunawan

Selanjutnya Kualuhselatan dengan 9 kasus, Kualuhhilir 7 kasus, Na IX-X ada 3 kasus, Aekkuo 2 kasus dan satu kasus berada di Kualuhleidong. Kecamatan yang luput dari penyebaran adalah Aeknatas. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 519 orang sembuh dan 41 meninggal dunia. Yang sedang menjalani perawatan di RSUD Aekkanopan 12 orang, sementara yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 240 orang.

Berkaitan dengan peningkatan penyebaran virus COVID-19 di Labura yang terus bertambah, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Demikian juga dengan Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH. Bahkan pria yang juga Ketua PD Al Jam'iyatul Washliyah Labura itu menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha seperti rumah makan dan cafe jika terus tidak mematuhi prokes 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021