Seluruh personel Polres Asahan berkomitmen serta berikrar untuk tidak menggunakan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan fakta integritas anti narkoba.
“Kami personel Polres Asahan anti narkoba. Dan saya minta hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (03/08/21) di Polres setempat.
Putu menjelaskan anti narkoba tersebut merupakan instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) bahwa Polri khususnya Polres Asahan harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh bapak Kapolri dan Kapolda Sumut tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Baca juga: Dukcapil Asahan buka pelayanan perekaman E-KTP di lokasi CFD
Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Asahan yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba," lanjutnya.
Kapolres Asahan juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Asahan.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tegas Putu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
“Kami personel Polres Asahan anti narkoba. Dan saya minta hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (03/08/21) di Polres setempat.
Putu menjelaskan anti narkoba tersebut merupakan instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) bahwa Polri khususnya Polres Asahan harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh bapak Kapolri dan Kapolda Sumut tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, tujuan dari dilaksanakan penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
Baca juga: Dukcapil Asahan buka pelayanan perekaman E-KTP di lokasi CFD
Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Asahan yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba," lanjutnya.
Kapolres Asahan juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Asahan.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tegas Putu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021