As alias Arman (26), ditangkap petugas Polres Tebing Tinggi karena ketahuan menyembunyikan tiga paket kecil sabu  di dalam pot bunga di teras rumahnya Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi,.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, dalam siaran persnya Senin sore (2/8), penangkapan pelaku dilakukan adanya informasi masyarakat.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,56 gram dan berat bersih 1,04 gram beserta 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih,” terang Kasubbag Humas.

Diungkapkan Iptu Agus Arianto, pelaku ditangkap saat sedang duduk di teras rumahnya , sebelumnya menyembunyikan 3 paket sabu yang dibalut kertas tisu di pot bunga yang tergantung di teras rumahnya.

Setelah ditemukan petugas, pelaku As alias Arman akhirnya mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021