Sejumlah pengusaha Rumah Makan di Sipirok, Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengaku omset pendapatan mereka menurun beberapa bulan terakhir setelah pemerintah melakukan PPKM untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Penurunan pendapatan cukup drastis hingga 70 persen. Terasanya mulai awal Juli 2021. Padahal sebelumnya sudah mulai normal," kata Robert Ritonga, Pengusaha Rumah Makan terbesar di Sipirok kepada ANTARA, Rabu (28/7).

Menurutnya, program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat sekarang PPKM Level 4 berpengaruh kuat terhadap kunjungan usaha rumah makannya yany berlokasi di pinggir Jalan Lintas Sumatera Itu. 

Baca juga: 27 Juli, Tapsel nihil pertambahan terpapar COVID-19

"Sebelum diberlakukannya istilah PPKM pasca Hari Raya Idul Fitri1442 Hijriyah walau masa COVID-19 pendapatan perhari mulai normal seperti sebelum masa datangnya pandemi. Namun, setelah PPKM pengunjung dari luar kota sudah jarang bahkan nyaris tak ada yang singgah untuk makan," katanya. 

Ia, mengaku mengurungkan niatnya untuk menutup sementara warung nasinya hingga situasi normal, disebabkan memikirkan nasib sembilan orang karyawan yang menghidupi keluarganya. 

"Saya sebenarnya berniat mau menutup usaha ini sementara, tapi kasihan karyawan mereka juga mau makan. Cukup-cukup menutupi gaji karyawan saja saat ini sudah cukup lah tidak masalah," sebutnya.

Sebaliknya dia bersyukur atas kehadiran Masjid megah Syahrun Nur yang berlokasi di komplek pusat perkantoran Pemkab Tapanuli Selatan di Kilang Papan, Sipirok. Soalnya berdampak positif kepada usaha rumah makannya.

Dimana pada Sabtu dan Minggu akhir pekan khususnya banyak pengunjung wisata religi lokal Masjid Syahrun Nur singgah dan menyicipi khas makanan Sipirok di Rumah makan Siang Malam itu. 

"Pengunjung lokal Sabtu dan Minggu tambah sesekali rombongan pejabat Tapsel yang makan pada hari kerja menjadi harapan masukan untuk dapat memenuhi gaji para karyawan," kata Robert Ritonga yang berharap pandemi COVID-19 cepat berlalu. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021