Sejak Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 30 Juni yang lalu membuat animo masyarakat untuk mengikuti seleksi pun cukup tinggi. 

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelamar yang mendaftar yang jumlahnya mencapai 5.702 peserta.

"Tercatat, hingga penutupan 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, lebih dari lima ribu pelamar mendaftarkan diri secara online pada laman sscasn.bkn.go.id, selanjutnya masuk ke tahapan verifikasi berkas," sebut Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Informasi SDM Aparatur BKD Madina, Zulham Zainuddin Fahmi SSos MM kepada ANTARA, Selasa (27/7).

Baca juga: Harapan Wakil Ketua DPRD kepada Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih

Verifikasi berkas ini nantinya akan dilakukan oleh BKD Madina dan Kementerian Pendidikan Nasional.

"Bagi pelamar formasi khusus dan umum serta formasi non guru verifikasinya dilaksanakan oleh BKD Madina, sedangkan untuk PPPK guru dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional," katanya.

Dia menyebut, ke 5.702 pelamar itu terdiri dari 2.449 orang pendaftar CPNS, 153 orang PPPK non guru dan PPPK guru 3.100.

Berdasarkan pengumuman Bupati Mandailing Natal nomor 810/1395/bkd/2021 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2021 tertanggal 29 juni 2021 jumlah kebutuhan pegawai aparatur sipil negara tercatat hanya 2.330 orang saja.

Kebutuhan tersebut terdiri dari formasi umum, formasi khusus, formasi PPPK jabatan fungsional non guru dan formasi PPPK jabatan fungsional guru.

Untuk formasi khusus Disabilitas yang dibutuhkan hanya satu orang, tenaga tekhnis 15 orang, tenaga kesehatan 50 orang, sedangkan untuk PPPK tenaga guru 2.245 orang dan tenaga kesehatan 19 orang.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021