Transaksi non tunai bernilai besar maupun ritel di Sumatera Utara masih terus bertumbuh positif didorong adanya pandemi COVID-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Transaksi BI-RTGS pada Juni 2021 mengalami pertumbuhan dari sisi volume sebesar 10,3 persen dan 24,7 persen dari sisi nominal secara YoY (year on year)," ujar Kepala Perwakilan BI Sumut, Soekowardojo, di Medan, Senin (26/7).

Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh transaksi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNB) yang mengalami pertumbuhan 20,2 persen dari sisi nominal.

Baca juga: BI: Qris juga bisa digunakan di pasar tradisional

Dia menyebutkan, penggunaan uang elektronik di Sumut juga bertumbuh cukup baik.

Transaksi uang elektronik pada bulan Juni, misalnya tercatat sebanyak 7,6 juta atau bertumbuh 31 persen secara year on year.

‌Ada pun nominal transaksi transaksi uang elektronik senilai Rp676,8 miliar atau tumbuh sebesar 66,4 persen.

‌"Diyakini transaksi non tunai dan uang elektronik meningkat didorong masih ada pandemi COVID-19 dan PPKM," katanya.

Baca juga: BI: Kenaikan tarif angkutan udara dorong lonjakan inflasi di Sumut

‌Pandemi COVID-19 dan PPKM membuat masyarakat memilih menggunakan uang elektronika dan non tunai.

‌Menurut Soekowardojo, tiap tahun kesadaran masyarakat menggunakan uang elektronik dan transaksi non tunai juga semakin meningkat.

‌Peningkatan itu sejalan dengan gaya hidup masyarakat yang semakin praktis dan mempertimbangkan keamanan bertransaksi.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021