Penumpang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara hingga 25 Juli tetap didominasi pelanggan kereta api lokal ekonomi.
"Pada 25 Juli misalnya dari total penumpang 548, jumlah penumpang lokal ekonomi sebanyak 476, orang" ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut) Mahendro Trang Bawono di Medan, Senin (27/7).
Jumlah penumpang yang didominasi KA lokal itu merupakan dampak pandemi COVID-19, yang kemudian diikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jumlah penumpang kereta api di Sumut baru 929.163 orang
Adanya pandemi COVID-19 dan PPKM, kata dia, membuat masyarakat membatasi aktivitas.
Manajemen PT KAI sendiri, lanjut Mahendro, juga dengan tegas menjalankan peraturan ke penumpang terkait PPKM, seperti mewajibkan penumpang untuk menunjukkan surat tugas, bukti vaksinasi, dan pemeriksaan antigen/PCR.
Pada 25 Juli manajemen KAI misalnya membatalkan keberangkatan 25 penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sesuai aturan PPKM.
"KAI berharap, jumlah penumpang di semester II ini bisa lebih baik dari realisasi semester I," katanya.
Pada semester I 2021 jumlah penumpang sedikit lebih rendah atau sebanyak 929.163 orang dari periode yang sama 2020 yang mencapai 1.009.002.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Pada 25 Juli misalnya dari total penumpang 548, jumlah penumpang lokal ekonomi sebanyak 476, orang" ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut) Mahendro Trang Bawono di Medan, Senin (27/7).
Jumlah penumpang yang didominasi KA lokal itu merupakan dampak pandemi COVID-19, yang kemudian diikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jumlah penumpang kereta api di Sumut baru 929.163 orang
Adanya pandemi COVID-19 dan PPKM, kata dia, membuat masyarakat membatasi aktivitas.
Manajemen PT KAI sendiri, lanjut Mahendro, juga dengan tegas menjalankan peraturan ke penumpang terkait PPKM, seperti mewajibkan penumpang untuk menunjukkan surat tugas, bukti vaksinasi, dan pemeriksaan antigen/PCR.
Pada 25 Juli manajemen KAI misalnya membatalkan keberangkatan 25 penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sesuai aturan PPKM.
"KAI berharap, jumlah penumpang di semester II ini bisa lebih baik dari realisasi semester I," katanya.
Pada semester I 2021 jumlah penumpang sedikit lebih rendah atau sebanyak 929.163 orang dari periode yang sama 2020 yang mencapai 1.009.002.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021