Kejaksaan Padangsidimpuan bersama Pemkot Padangsidimpuan pastikan penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan terkendali.
"Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan sangat terkendali, terbukti dengan kesiapan Satgas COVID-19 dalam mengendalikan dan menekan laju kenaikan dengan swab anitigen kepada masyarakat yang masih kurang mematuhi protokol kesehatan di jalan raya saat berkendaraan, kata Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, Jum'at (24/7).
"Pada prinsipnya mengawal akuntabilitas dana penanggulangan dan pencegahan COVID-19 dan Kejari Padangsidimpuan akan selalu siap mendampingi Pemkot Padangsidimpuan ditengah maraknya pandemi corona virus yang sedang mewabah termaksud di Kota Padangsidimpuan," ungkap Hendry.
Baca juga: Kajari Padangsidimpuan periksa ketersediaan oksigen ditengah COVID-19
Lanjut Hendry, pihak kejaksaan juga memastikan ketersediaan obat, oksigen, dan penunjang alat medis dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, dari aspek hukumnya diharapkan pemerintah selaku mitra Forkopimda untuk melakukan yang terbaik kepada masyarakat agar laju penyebaran corona virus di Kota Padangsidimpuan dapat terkendali.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021