Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso  memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan pimpinan rumah sakit yang ada di Tebing Tinggi untuk mengetahui langkah langkah yang akan diambil ketika menghadapi pasien yang terpapar COVID-19 pasca perayaan Idul Adha 1442 H.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula K3 I Polres Tebing Tinggi yang turut dihadiri Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter tersebut dilakukan bersama 5 orang perwakilan pihak rumah sakit yang melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 meliputi RS Chevani, RS Pabatu, RSUD Kumpulan Pane, RS Sri Pamela dan RS Bhayangkara.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto kepada wartawan, Jumat (23/7) menyampaikan bahwa, dalam rapat tersebut diketahui bahwa saat ini obat virus COVID-19 dalam keadaan langka dikarenakan dari distributor masih kosong.

 Baca juga: Wali Kota Tebing Tinggi hadiri perkenalan Danrem 022/PT

Pihak rumah sakit harus menjalankan aturan dan Perwali mengenai aturan penanganan COVID19, dengan melakukan penambahan bed / tempat tidur pasien COVID 19 karena diperkirakan akan ada penambahan warga yang terpapar sehabis hari raya Idul Adha,katanya.

Bila pasien COVID 19 ada yang meninggal dunia  proses pemakaman harus sesuai dengan protokol COVID 19. Serta tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan pasien COVID 19.

 Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi tetap membantu gugus tugas penanggulangan COVID 19 untuk memutus rantai penyebaran virus COVID 19," ujar Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021