Total akumulasi kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dari data satuan tugas penanganan, Kamis (22/7) pukul 09.00 WIB, mencapai 1.775 orang. 

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 di Kabupaten Simalungun, Akmal Harif Siregar menyebutkan, data bersumber dari Dinas Kesehatan, rumah sakit dan media center COVID-19. 

Data menunjukkan, kesembuhan sebanyak 1.463, kematian terkonfirmasi 152 dan probable 64, kasus terkonfirmasi 160 dan suspek 51 orang. 

Baca juga: PT TPL kedepankan pendekatan kemitraan dengan masyarakat adat

Dari kasus terkonfirmasi, 47 isolasi mandiri dan selebihnya di rawat di tiga rumah sakit umum daerah serta luar daerah. 

Lima dari 32 kecamatan masuk zona merah, yakni Girsang Sipangan Bolon, Pamatang Sidamanik, Silau Kahean, Siantar dan Bandar. 

Akmal mengingatkan, Kabupaten Simalungun masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sampai 25 Juli 2021 dengan kategori III (penambahan kasus terkonfirmasi dan keterisian rawatan di rumah sakit di bawah provinsi). 

Warga diajak untuk terus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dalam upaya memutus penyebaran virus Corona. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021