Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu mengatakan bahwa Hari Raya Kurban atau Idul Adha merupakan momentum dalam berbagi kebahagian.
"Karenanya mari kita jaga berbagi kebahagian ini agar menjadi ibadah. Jangan pula terjadi perpecahan hanya gara-gara pembagian daging kurban," katanya, di Sipirok kepada ANTARA Senin (19/7).
Dalam Islam pembagian daging hewan kurban setelah di sembelih sudah diatur. Mana bagian yang punya kurban dan bagian yang hendak dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
Baca juga: Bupati Tapsel ajak masyarakat Tantom Angkola patuh prokes
Dimana sepertiga daging kurban diberikan kepada shobibul kurban beserta keluarganya atau mudhoi atau yang melaksanakan ibadah kurban dua pertiganya bagi orang lain (sahabat, kerabat, tetanga dan fakir miskin).
Dikatakan, berkurban merupakan ibadah hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan, yakni menjadi wajib bagi ummat muslim yang memiliki harta lebih, dan tidak diwajibkan bagi ummat tak mampu.
Dalam kesempatan ini Bupati Tapsel juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang sudah menjadi tradisi selama ini yakni memasak dan makan daging kurban bersama (beramai-ramai).
"Kita minta dan harapkan agar masyarakat tidak melakukan tradisi masak daging kurban serta makannya berkumpul-kumpul (satu desa/kelurahan) mengingat kondisi COVID-19 yang belum berakhir," tegasnya.
Bupati meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) baik dalam proses sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban tersebut demi menjaga penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Karenanya mari kita jaga berbagi kebahagian ini agar menjadi ibadah. Jangan pula terjadi perpecahan hanya gara-gara pembagian daging kurban," katanya, di Sipirok kepada ANTARA Senin (19/7).
Dalam Islam pembagian daging hewan kurban setelah di sembelih sudah diatur. Mana bagian yang punya kurban dan bagian yang hendak dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
Baca juga: Bupati Tapsel ajak masyarakat Tantom Angkola patuh prokes
Dimana sepertiga daging kurban diberikan kepada shobibul kurban beserta keluarganya atau mudhoi atau yang melaksanakan ibadah kurban dua pertiganya bagi orang lain (sahabat, kerabat, tetanga dan fakir miskin).
Dikatakan, berkurban merupakan ibadah hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang diutamakan, yakni menjadi wajib bagi ummat muslim yang memiliki harta lebih, dan tidak diwajibkan bagi ummat tak mampu.
Dalam kesempatan ini Bupati Tapsel juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang sudah menjadi tradisi selama ini yakni memasak dan makan daging kurban bersama (beramai-ramai).
"Kita minta dan harapkan agar masyarakat tidak melakukan tradisi masak daging kurban serta makannya berkumpul-kumpul (satu desa/kelurahan) mengingat kondisi COVID-19 yang belum berakhir," tegasnya.
Bupati meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) baik dalam proses sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban tersebut demi menjaga penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021