Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat adanya penurunan mobilitas warga selama tiga hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

"Penurunan mobilitas masyarakat terjadi selama penerapan PPKM Darurat di Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (15/7).

.Baca juga: Pemkot Medan akan beri sembako kepada 20.000 orang terdampak PPKM darurat

Ia menjelaskan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495 unit, dan jumlah itu menurun sebanyak 20.561 unit pada 14 Juli 2021.

"Turunnya jumlah kendaraan itu, karena dilakukan sosialisasi masiv dan humanis yang dilakukan TNI-Polri,Satpol PP dan Satgas" ujarnya.

Selain itu, jelasnya, upaya yang juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik yang dari luar kota maupun dalam Kota Medan sehingga mobilitas masyarakat berkurang.

Untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan baik yang dari luar kota maupun dalan Kota Medan.

"Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan yakni sektor esensial dan kritikal degan kriteria yang sudah ditentukan," ucapnya.

Hadi menyebutkan, penyekatan ruas jalan dilaksanakan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB."Tujuannya adalah agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021