DPRD Kota Medan mendukung rencana Pemerintah Kota Medan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.

"Kita sangat mendukung pemberian bansos itu, baik berupa uang tunai atau bahan pokok bagi warga yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat," terang Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di Medan, Selasa (13/7).

Namun, lanjut politisi PDIP ini, masyarakat yang mendapat bantuan sosial tersebut bukan penerima bantuan dari pemerintah pusat, di antaranya yang disalurkan Kementerian Sosial.

Baca juga: Pemkot Medan tingkatkan 3T di masa PPKM Darurat

Pihaknya meminta petugas kelurahan maupun kepala lingkungan setempat supaya benar-benar melakukan pendataan, sehingga data yang disampaikan valid.

"Pendataannya tugas Dinas Sosial, dan dua hari ini harus selesai. Penerima bansos ini adalah mereka yang belum mendapat bantuan, karena murni dibiayai APBD," ucap Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan.

Baca juga: DPRD Kota Medan imbau warga patuhi PPKM Darurat

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, akhir pekan lalu mengaku, Pemkot Medan akan memberikan bansos bagi masyarakat dan para pekerja yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat.

"Kami meminta waktu dua hari, mulai hari ini sampai besok. Dari data-data nanti, bisa kami lihat berapa banyak yang terkena dampak," ujar Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021