Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), menggelar rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Rakor PPKM) Mikro, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (8/7).

Rapat ini dihadiri oleh Danrem 023/KS, Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumbantobing, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, beserta Unsur Forkopimda lainnya kedua daerah.

Mengawali rapat, Danrem menyampaikan, bahwa Sibolga-Tapteng tidak bisa dipisahkan, maka dari itu, PPKM Mikro ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya yakin dan percaya, setelah beredarnya surat edaran yang di keluarkan oleh masing-masing pimpinan kedua daerah ini, bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” ujarnya.

Sependapat dengan Danrem, Wali Kota memaparkan langkah cepat tanggap yang telah dilakukan Pemko Sibolga. Menurut Wali Kota, begitu mendapat informasi melalui media massa bahwa Kota Sibolga termasuk salah satu daerah yang harus melaksanakan PPKM sebagaimana Instruksi Mendagri, maka malam harinya kami langsung gelar rapat, walaupun belum kami terima surat resmi dari pemerintah pusat.

“Kami juga sudah mengeluarkan instruksi untuk instansi pemerintah baik vertikal dan lokal, pihak swasta, dan pengusaha agar WFO maksimal 25%. Pasar boperasi sampai pukul17.00, restoran, cafe dan pedagang makanan sampai pukul 19.00. Dan semua kegiatan yang membuat keramaian, seperti pesta pernikahan, rapat, seminar ditiadakan. Sedangkan untuk ibadah masih bisa dilakukan, tetapi tetap mengikuti prokes yang ketat. Untuk itua kami berharap semua pihak yang terkait di Satuan Tugas Kota Sibolga, agar melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal,” pesan Wali Kota.

Sementara itu Bupati Tapteng menyampaikan, walaupaun Kabupaten Tapanuli Tengah tidak termasuk PPKM Mikro, Pemkab Tapteng melakukan penyeimbangan guna mendukung PPKM Mikro Sibolga, karena Kota Sibolga dikelilingi kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya menyarankan di perbatasan Sibolga-Tapteng ada razia gabungan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan dari kedua pemerintah daerah. Kita razia mulai dari struktur bawah dari tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten, kita bergerak serentak. Dan kami sudah menyiapkan 200 tempat isolasi,” ujarnya.

Kapolres Sibolga Triyadi dalam rakor itu berharap, ke depan seluruh pemangku kebijakan berkerja sama agar Sibolga terbebas dari PPKM Mikro.
“Mari kita buktikan pada pemerintah pusat bahwa kita bisa melakukannya. Terima kasih kepada Danrem 023/KS, Wali Kota Sibolga, Bupati Tapanuli Tengah, yang telah melakukan diskusi ini agar kita sama-sama tahu keadaan kedua daerah ini,” ucapnya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021