Kementerian Kesehatan mendorong para pelaku usaha industri gas menambah alokasi produksi oksigen bagi pelayanan kesehatan di tengah situasi lonjakan pasien COVID-19 di berbagai rumah sakit.
"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/7)
Baca juga: Satgas tutup tempat usaha langgar PPKM mikro di Medan
Siti Nadia mengatakan pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan, sebab saat ini jumlah pasien positif COVID-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat.
Sedangkan, kebutuhan oksigen bagi pasien COVID-19 dari semula berkisar 60 ton, meningkat menjadi 3 ribu hingga 4 ribu ton per hari. Sebanyak 2.200 ton di antaranya telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa, kata Siti Nadia.
"Tentunya pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien COVID-19," katanya.
Untuk memenuhi tingginya kebutuhan, katanya, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Siti Nadia yakin sebagian produksi gas untuk industri, bisa dialihkan sebagian untuk kebutuhan oksigen pasien, bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan.
"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," ujarnya.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes itu mengatakan masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena terpapar COVID-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen.
"Kalau pasien COVID-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," katanya.
Siti Nadia menambahkan pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen. "Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," katanya.
Siti Nadia mengimbau masyarakat untuk
tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi mereka yang belum membutuhkan.
"Karena itu, harga menjadi naik. Orang-orang yang betul-betul membutuhkan pun akhirnya kesulitan mendapatkan oksigen. Kalau masyarakat menyimpan tabung oksigen padahal tidak butuh, berarti akan terjadi kelangkaan, dan otomatis meningkatkan harga. Akibatnya orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/7)
Baca juga: Satgas tutup tempat usaha langgar PPKM mikro di Medan
Siti Nadia mengatakan pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan, sebab saat ini jumlah pasien positif COVID-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat.
Sedangkan, kebutuhan oksigen bagi pasien COVID-19 dari semula berkisar 60 ton, meningkat menjadi 3 ribu hingga 4 ribu ton per hari. Sebanyak 2.200 ton di antaranya telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa, kata Siti Nadia.
"Tentunya pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien COVID-19," katanya.
Untuk memenuhi tingginya kebutuhan, katanya, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Siti Nadia yakin sebagian produksi gas untuk industri, bisa dialihkan sebagian untuk kebutuhan oksigen pasien, bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan.
"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," ujarnya.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes itu mengatakan masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena terpapar COVID-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen.
"Kalau pasien COVID-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," katanya.
Siti Nadia menambahkan pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen. "Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," katanya.
Siti Nadia mengimbau masyarakat untuk
tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi mereka yang belum membutuhkan.
"Karena itu, harga menjadi naik. Orang-orang yang betul-betul membutuhkan pun akhirnya kesulitan mendapatkan oksigen. Kalau masyarakat menyimpan tabung oksigen padahal tidak butuh, berarti akan terjadi kelangkaan, dan otomatis meningkatkan harga. Akibatnya orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021