Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai jalin kerjasama Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Binjai tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sutan Harahap SH MH, di Binjai, Rabu (7/7).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Ketua KPU Kota Binjai Bapak Zulfan Effendi, ST dan jajaran.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Binjai sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mendapatkan bantuan dari Kejaksaan Negeri Binjai tentang permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata Zulfan.
Baca juga: Ratusan warga Binjai ikuti vaksinasi tahap kedua
Sementara Kasi Datun Sutan Harahap dengan kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positip bagi berbagai permasalahan hukum di bidang TUN dan Keperdataan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Binjai Sutan Harahap SH MH, di Binjai, Rabu (7/7).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Ketua KPU Kota Binjai Bapak Zulfan Effendi, ST dan jajaran.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Binjai sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mendapatkan bantuan dari Kejaksaan Negeri Binjai tentang permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata Zulfan.
Baca juga: Ratusan warga Binjai ikuti vaksinasi tahap kedua
Sementara Kasi Datun Sutan Harahap dengan kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positip bagi berbagai permasalahan hukum di bidang TUN dan Keperdataan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021