Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 secara maksimal dari dalam maupun luar negeri.
"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan terus mencari oksigen secara maksimal dengan berbagai cara, baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor. Saat ini, keselamatan rakyat adalah hukum utama," ujar Jodi saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu (4/7)
Jodi juga menyarankan agar masyarakat, terutama yang sedang terpapar COVID-19 dengan saturasi oksigen di bawah 90, agar mencari panduan praktis pertolongan kepada dokter dan perawat terdekat, atau mencari informasi lewat telemedis interaktif untuk mempelajari dan mempraktikkan pertolongan yang perlu segera dilakukan.
Terkait dengan kebutuhan jumlah obat-obatan dan alat farmasi yang meningkat selama PPKM Darurat, Jodi menyebut bahwa Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.
Baca juga: Panglima TNI harapkan 3 juta warga Jakarta Timur tervaksinasi COVID-19
"Koordinator PPKM Darurat juga meminta Kejaksaan Agung dan BPKP agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesegatan pada masa PPKM Darurat. Ini masa genting, bukan saatnya mengambil keuntungan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti," tegas Jodi.
Jodi menambahkan, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi.
Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi kritis, Jodi mengimbau agar tidak menimbun oksigen.
"Kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk COVID-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," ujar Jodi.
Jodi mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan ketentuan PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.
"Tetap di rumah, pakai masker, lebih baik jika dua masker, sering cuci tangan, dan patuhi prokes adalah harga mati. Tidak mematuhi prokes akan berujung sanksi dan membahayakan orang lain," pungkas Jodi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021