Tim Rajawali Bersinar Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, kembali menggerebek sebuah rumah yang diduga sarang narkoba, di Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi kota.

Kapolres TebingTinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasat Narkoba AKP Yunus Tarigan, Sabtu (3/7) kepada wartawan membenarkan kasus tersebut. 

Saat petugas tiba di lokasi, pemilik rumah  langsung kabur melarikan diri. Saat digeledah isi dalam rumah pelaku di dalam gudang kosong petugas menemukan bungkusan plastik hitam dari dalam peti yang tersusun rapi.

Curiga melihat bungkusan plastik tersebut petugas langsung membuka isi dalam plastik dan ditemukan  dua ball bungkus daun ganja. 

Baca juga: Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD berikan apresiasi pada Kapolres Tebing Tinggi

Puluhan bungkusan daun ganja yang sudah dipaketkan berukuran kecil siap edar sebanyak 2,5 kilo gram, sabu seberat 0,5 gram, timbangan dan alat isap bong. 

Tersangka IJ yang sempat kabur berhasil ditangkap di rumah kosong Jl Danau Singkarak Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu 

Kini pelaku bersama barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi,guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021