Pemkab Dairi, Sumatera Utara melibatkan pemerintahan desa dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah itu dan sejumlah langkah dan strategi juga sudah di matangkan demi keberhasilan program tersebut.

Ketua Tim Koordinasi Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Dairi, Hotmaidi Butar-Butar di Sidikalang, Kamis, mengatakan, Bupati Diairi, Eddy Kelleng Berutu, telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan langkah-langkah penurunan angka stunting di Kabupaten Dairi.

Diantaranya dengan melibatkan partisipasi aktif pemerintahan desa dengan menetapkan peraturan Bupati Dairi No 1 Tahun 2021 tentang peran desa dalam konvergensi pencegahan dan penurunan stunting.

Baca juga: Kodim-PKK Dairi tinjau penyelenggaraan program KB

Setidaknya ada delapan aksi yang harus dilakukan di tahun 2021 untuk penurunan angka stunting. Dalam penurunan stunting itu beberapa hal sudah dilaksanakan oleh tim koordinasi di tahun 2020.

"Kami berharap ketika desa menjadi lokus stunting, permasalahan lokus di desa sudah selesai dan stunting di desa sudah menjadi lebib baik," katanya.

Dalam RPJMN 2020-2024, ia mengatakan stunting menjadi salah satu masalah yang utama dimana angka stunting harus turun menjadi 14 persen sampai dengan tahun 2024.

Untuk itu ia menyampaikan harapan semua OPD yang terlibat harus mengambil peran dalam upaya penurunan angka stunting tersebut.

Kemudian masyarkaat yang harus diintervensi dalam penurunan stunting adalah masyarakat desa, untuk itu peran serta desa menjadi sangat penting dalam penurunan angka stunting di Dairi.

"Kalau masyarakat punya pendapatan yang baik, maka akan tersedia gizi yang baik. Salah satunya melalui peningkatan hasil produksi pertanian," katanya.

Untuk itu ia kembali menegaskan komitmen untuk bersama-sama mengambil peran dalam konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Dairi.

"Sehingga dibentuklah tim konvergensi penurunan stunting untuk saling berkolaborasi," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021