Lima pria diduga pelaku tindak pidana narkotika, dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dari tempat dan waktu yang terpisah. 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Jumat (25/6) , mengatakan, proses penangkapan pertama para pelaku di sebuah rumah  di Jalan Bhakti, Kecamtan Padang Hilir Tebing Tinggi.

Tiga pelaku yang diamankan yakni HS alias Kco (41) warga Jalan Bakti, FH alias Fmi (24) warga Jl Asrama Kodim dan EH alias Kdk (31) warga Jl Asrama Kodim, Tebing Tinggi.

Baca juga: Besok, vaksinasi massal digelar di GOR Asber Nasution Tebing Tinggi

Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat brutto 3,55 Gram, 7 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat brutto 2,77 gram. 

 Selanjutnya dua pelaku lagi berhasil diamankan pada tengah di halaman rumah di Jalan Indra Kelurahan Pinang Mancung Kecamtan Bajenis .Tebing Tinggi.

Kedua pelaku berinisial RSN alias Rd (29) warga Jl Indra, Paya Kapar dan IG alias Mand (27) warga Jl Kedelai Kelurahan Pelita Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 buah plastik berisikan kotak rokok  di dalamnya berisi dua plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,65 gram, 2  unit timbangan elektrik dan 1 plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan bruto 0,26 gram.

Kelima pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021