Kabupaten Asahan kedepan akan membentuk gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Maka itu diminta kepada seluruh steakholder bisa mendukung program tersebut.

“ Seluruh OPD  dan anggota gugus tugas KLA segera bekerja mempersiapkan data, Informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai,” demikian kata Bupati Asahan, H Surya saat memimpin rapat pembentukan KLA, Selasa (22/06/21) di aula Mawar Pemkab setempat.

Surya juga menegasakan bahwa proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu koordinasi diantara para steakholders pemenuhan hak hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu diharapkan penguatan koordinasi para steakholders dapat ditingkatkan.

“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya,” ujar Surya. 

Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak anak menjadi aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha bersinergi dalam mewujudkan  KLA.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa pemerintah,  baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan pemda Kabupaten/Kota menyelenggarakan KLA.

“ Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.,” ujar Muhili.

Lebih lanjut Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam undang undang tersebut Pemkab Asahan telah melaksanakan rakor pembentukan  Gugus Tugas KLA yang nantinya  akan melaksanakan beberapa tugas. “Diharapkan  setelah terbentuk gugus tugas KLA nantinya ,  seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang KLA bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021