Ratusan wartawan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun aksi solidaritas terbunuhnya Mara Salem Harahap, Senin (21/6).
Korban, pemilik media online lassernewstoday, ditemukan di dalam mobil City Car Datsun Go BK 1921 WR dengan dua luka tembak pada Jumat, 18 Juni 2021, tengah malam.
Mereka turun ke jalanan dengan tujuan penyampaian orasi tuntutan ke markas kepolisian di kedua daerah.
Baca juga: Puslabfor Polda Sumut datangi TKP pembunuhan wartawan di Simalungun
Kecaman atas tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri, meminta kepolisian mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap, memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan.
Selain itu, semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
Khusus bagi wartawan, diajak mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, polisi serius dan mengerahkan personel yang profesional dalam menangani kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap.
Agus menambahkan polisi berharap para jurnalis di Pematangsiantar-Simalungun tetap mendukung penanganan kasus pembunuhan Marsal dan memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pengungkapan pelakunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Korban, pemilik media online lassernewstoday, ditemukan di dalam mobil City Car Datsun Go BK 1921 WR dengan dua luka tembak pada Jumat, 18 Juni 2021, tengah malam.
Mereka turun ke jalanan dengan tujuan penyampaian orasi tuntutan ke markas kepolisian di kedua daerah.
Baca juga: Puslabfor Polda Sumut datangi TKP pembunuhan wartawan di Simalungun
Kecaman atas tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri, meminta kepolisian mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap, memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan.
Selain itu, semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
Khusus bagi wartawan, diajak mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, polisi serius dan mengerahkan personel yang profesional dalam menangani kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap.
Agus menambahkan polisi berharap para jurnalis di Pematangsiantar-Simalungun tetap mendukung penanganan kasus pembunuhan Marsal dan memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pengungkapan pelakunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021