Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Utara dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Sabtu (19/6) pukul 14.00 WIB, mendatangi lokasi kejadian perkara dugaan pembunuhan wartawan.
Korban, Mara Salem Harahap atau Marsal (42) ditemukan di dalam mobil City Car Datsun Go BK 1921 WR dengan dua luka tembak pada Jumat (18/6) tengah malam.
Di lokasi yang dipasang garis polisi, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu, para petugas Labfor bersama Tim Inafis Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun melakukan pemeriksaan kendaraan korban.
Baca juga: PWI Lebak kecam pembunuhan pempred media online di Simalungun
Baca juga: Kapolres pastikan penyelidikan kasus penembakan pemred media online sesuai SOP
Petugas juga menyisir sekitar TKP untuk mencari barang bukti lainnya dan memeriksa beberapa saksi.
Kapolres Simalungun mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dengan melaksanakan TPTKP dan olah TKP.
Dia meminta waktu kepada wartawan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus secepatnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Korban, Mara Salem Harahap atau Marsal (42) ditemukan di dalam mobil City Car Datsun Go BK 1921 WR dengan dua luka tembak pada Jumat (18/6) tengah malam.
Di lokasi yang dipasang garis polisi, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun itu, para petugas Labfor bersama Tim Inafis Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun melakukan pemeriksaan kendaraan korban.
Baca juga: PWI Lebak kecam pembunuhan pempred media online di Simalungun
Baca juga: Kapolres pastikan penyelidikan kasus penembakan pemred media online sesuai SOP
Petugas juga menyisir sekitar TKP untuk mencari barang bukti lainnya dan memeriksa beberapa saksi.
Kapolres Simalungun mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dengan melaksanakan TPTKP dan olah TKP.
Dia meminta waktu kepada wartawan untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus secepatnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021