Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, balik arahkan karena adanya penyekatan terhadap puluhan mobil dan sepeda motor yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Bukit Lawang.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas COVID-19 Bahorok Dameka Putra Singarimbun, di Bahorok, Minggu (20/6).

Dameka menyampaikan puluhan mobil pribadi maupun bus serta sepeda motor yang datang dengan tujuan wisata Bukit Lawang dibalikarahkan, karena kawasan itu masih terlarang untuk dikunjungi sesuai dengan Surat Edaran Bupati Langkat.

Baca juga: Polsek Pangkalan Brandan tangkap M Ramadhani pencuri handphone penarik becak

"Kawasan wisata itu belum bisa dimasuki oleh pengunjung dan penyekatan dilakukan di perbatasan memasuki wilayah Bahorok," katanya.

Dalam penyekatan yang dilakukan itu melibatkan relawan desa, forkopimca, Satpol PP, BPBD Langkat, dan seluruh Satgas yang ada, sambungnya.

Hal itu sesuai surat Bupati Nomor 430-1024/DisParBud-LKt/2021, mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2021 ini, menutup sementata kawasan wisata, tempat hiburan, yang ada, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Itu juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.54/14/INST/2021, tertanggal 17 Mei 2021, katanya.

Dalam surat tersebut ditujukan kepada Camat dan pengelola tempat hiburan serta pariwisata yang ada di Kabupaten Langkat. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang ada terutama dikawasan wisata, tempat hiburan.

"Penutupan ini dilakukan sementara guna melakukan pengendalian terhadap virus corona tersebut," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021