Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padangsidimpuan mendapat dukungan dari masyarakat.
Demikian yang disampaikan Toga Siregar masyarakat Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (19/6), dimana dia mebdukung kegiatan PPKM dengan adanya pembatasan waktu, serta pencegahan penyebaran virus corona.
Lanjut Toga, PPKM ini bertujuan untuk pencegahan sesuai imbauan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution selalu menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM harus maksimal.
"Masih ada yang buka hingga pukul 22.00 WIB, padahal sesuai surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution batas waktu hanya sampai pukul 21.00 WIB, kemudian sepanjang Jalan Kenanga ada beberapa cafe dan resto tidak menjadi sasaran razia PPKM pada Sabtu malam minggu ini," katanya.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan tegaskan warganya tidak menggelar pesta
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Adiyanto Siregar mengungkapkan bahwa PPKM ini memiliki tujuan yang baik.
"Pahit memang di beberapa bidang yang terkena ini, tapi sebetulnya jelas, hal yang terbaik yang bisa kita," ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat dan pengusaha bisa saling mendukung program pemerintah agar Kota Padangsidimpuan bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19.
Kemudian kepada Satgas COVID-19 diminta tegas jika ada cafe dan resto yang membandel tidak mengindahkan imbauan pemerintah setempat untuk segera diberikan sanksi, jika perlu dicabut izin usahanya, karena jelas ini untuk tujuan bersama, ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Demikian yang disampaikan Toga Siregar masyarakat Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (19/6), dimana dia mebdukung kegiatan PPKM dengan adanya pembatasan waktu, serta pencegahan penyebaran virus corona.
Lanjut Toga, PPKM ini bertujuan untuk pencegahan sesuai imbauan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution selalu menegaskan bahwa pelaksanaan PPKM harus maksimal.
"Masih ada yang buka hingga pukul 22.00 WIB, padahal sesuai surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution batas waktu hanya sampai pukul 21.00 WIB, kemudian sepanjang Jalan Kenanga ada beberapa cafe dan resto tidak menjadi sasaran razia PPKM pada Sabtu malam minggu ini," katanya.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan tegaskan warganya tidak menggelar pesta
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Adiyanto Siregar mengungkapkan bahwa PPKM ini memiliki tujuan yang baik.
"Pahit memang di beberapa bidang yang terkena ini, tapi sebetulnya jelas, hal yang terbaik yang bisa kita," ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat dan pengusaha bisa saling mendukung program pemerintah agar Kota Padangsidimpuan bisa segera terbebas dari pandemi COVID-19.
Kemudian kepada Satgas COVID-19 diminta tegas jika ada cafe dan resto yang membandel tidak mengindahkan imbauan pemerintah setempat untuk segera diberikan sanksi, jika perlu dicabut izin usahanya, karena jelas ini untuk tujuan bersama, ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021