Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara sedang mencari solusi demi mengatasi kesulitan yang menimpa para musisi di wilayah itu karena aktivitasnya terkendala pandemi COVID-19.

"Kita akan tindaklanjuti permasalahan ini. Akan kita sampaikan ke Komisi III agar persoalan ini menjadi perhatian, dan Pemkot Medan," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan di Medan, Selasa (15/6).

Hal itu diungkapkan usai menerima audensi Musisi Muslim Medan mengeluhkan pendapatan turun drastis akibat COVID-19, di ruang Fraksi PKS bersama anggota fraksi yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala.

Baca juga: Pemkot Medan perpanjang PPKM mikro hingga 28 Juni

Pemkot Medan melalui Dinas Pariwisata, kata dia, memiliki banyak program yang bisa menjadi sarana para musisi tetap bisa beraktivitas di tengah pandemi sehingga mereka tidak merasa ditelantarkan.

"Mereka merupakan elemen masyarakat yang bisa mengangkat nama Kota Medan. Kita tidak ingin mereka dilupakan, ketika pandemi melanda. Saya kira ini catatan bagi Dinas Pariwisata Kota Medan," ucap politikus muda PKS ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyampaikan keprihatinan terhadap para musisi tersebut.

Ia berharap, Pemkot Medan memberikan perhatian yang serius bagi nasib mereka.

"Fraksi PKS akan mengadvokasi BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) gratis bagi musisi dan keluarganya. Kita juga berupaya mengusulkan BST (Bantuan Sosial Tunai) bagi mereka, jika kuota masih memungkinkan," katanya.

Ketua Musisi Muslim Medan Indra Syafri mengaku tidak lagi memanfaatkan kafe, hotel, maupun pentas-pentas lainnya di ibu kota Provinsi Sumatera Utara untuk berkarya dan mendapatkan penghasilan.

"Sesuai aturan yang diterbitkan Pemkot Medan, 'live music', dan kafe aktivitasnya dibatasi. Kami sangat berharap Pemkot Medan memberi solusi untuk permasalahan kami ini," tuturnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021