Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan telah menyurati Gubernur Sumatera Utara tertuang dalam surat Bupati Dairi No. 660/3291 untuk menyampaikan rasa keprihatinan akibat terjadinya perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi khususnya daerah tangkapan air Danau Toba.
"Saya berharap Gubsu dapat mendorong OPD terkait untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Dairi." kata Eddy saat rapat terbatas mengenai maraknya kegiatan perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Sabtu (5/6) di ruang rapat Bupati Dairi.
Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan.
Bupati Eddy Berutu mengatakan lokasi perambahan Lae Pondom dan Dolok Tolong merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, untuk itu hal ini sangat perlu untuk dilakukan tindakan.
“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT. KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan”, ujar Bupati Eddy.
Selain itu, Bupati Eddy juga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi untuk segera membuat plank larangan sehingga masyarakat mengetahui batas kawasan hutan dan masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan hutan serta kepada Camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya.
Kapolres Dairi bersama Dandim 0206/Dairi dalam rapat menyampaikan akan segera dilakukan tinjauan lapangan yang melibatkan unsur Forkopimda serta akan diambil tindakan yang tegas kepada para perambah.
“Demi kelestarian kawasan hutan, khususnya daerah tangkapan air Danau Toba dimana harus sangat perlu dipertahankan untuk menjaga debit air Danau Toba yang setiap tahunnya semakin berkurang dan mencegah terjadinya bencana alam seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah akibat perambahan kawasan hutan, kami akan lakukan tindakan tegas kepada para perambah,” ujar Ferio Sano.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Saya berharap Gubsu dapat mendorong OPD terkait untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Dairi." kata Eddy saat rapat terbatas mengenai maraknya kegiatan perambahan hutan yang terjadi di kawasan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Sabtu (5/6) di ruang rapat Bupati Dairi.
Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono SH, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan.
Bupati Eddy Berutu mengatakan lokasi perambahan Lae Pondom dan Dolok Tolong merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, untuk itu hal ini sangat perlu untuk dilakukan tindakan.
“Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT. KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan”, ujar Bupati Eddy.
Selain itu, Bupati Eddy juga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi untuk segera membuat plank larangan sehingga masyarakat mengetahui batas kawasan hutan dan masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan hutan serta kepada Camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya.
Kapolres Dairi bersama Dandim 0206/Dairi dalam rapat menyampaikan akan segera dilakukan tinjauan lapangan yang melibatkan unsur Forkopimda serta akan diambil tindakan yang tegas kepada para perambah.
“Demi kelestarian kawasan hutan, khususnya daerah tangkapan air Danau Toba dimana harus sangat perlu dipertahankan untuk menjaga debit air Danau Toba yang setiap tahunnya semakin berkurang dan mencegah terjadinya bencana alam seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah akibat perambahan kawasan hutan, kami akan lakukan tindakan tegas kepada para perambah,” ujar Ferio Sano.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021