Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama TNI dan Polri mendirikan pos pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran dan mempermudah pemantauan terhadap masyarakat yang terpapar COVID-19.
Hal itu disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP N Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning kepada wartawan di Pandan, Jumat(4/6).
Dijelaskan Gurning, keberadaan Pos PPKM di desa/kelurahan cukup membantu dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Sungai Aek Sirahar Barus tak kunjung disentuh, DPRD Sumut akan gelar RDP
“Pos PPKM ini kembali diterapkan, bahkan hingga tingkat lingkungan, RW dan RT. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Ada pun kegiatan di Pos PPKM di antaranya, penyemprotan disinfektan di permukiman warga. Memberi imbauan ke masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Dan yang menjadi lokai sasaran adalah, permukiman warga, lokasi kerumunan, masyarakat yang kontak langsung dengan pasien COVID-19.
Baca juga: Polres Tapteng gelar razia antisipasi balapan liar dan knalpot blong
Selain itu juga dilakukan tracing, dan testing kepada masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dan yang kontak langsung dengan pasien COVID-19.
“Sejauh ini, Polres Tapteng dan jajaran telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi bersama Tim Satgas Penanganan COVID-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemda dengan kegiatannya penertiban protokol kesehatan di rumah makan, cafe, objek wisata, tempat perbelanjaan dan pasar serta pengguna jalan,” sebutnya.
Selain kegiatan Pos PPKM, Polres Tapteng juga melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman warga, perkantoran Polres Tapteng dan Polsek jajaran secara rutin dan juga rumah ibadah.
Demikian juga dengan pelaksanaan vaksinasi kepada personel yang dilaksanakan urkes bekerja sama dengan Dinkes di FKTP Polres Tapanuli berlangsung dengan baik.
“Secara kumulatif, Polres Tapteng telah melaksanakan kegiatan vaksinasi massal sebanyak 3 kali, membubarkan keramaian 96 kali, Ops Yustisi 10.317 kali, dan membagi masker 3.381 kali,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP N Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning kepada wartawan di Pandan, Jumat(4/6).
Dijelaskan Gurning, keberadaan Pos PPKM di desa/kelurahan cukup membantu dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Sungai Aek Sirahar Barus tak kunjung disentuh, DPRD Sumut akan gelar RDP
“Pos PPKM ini kembali diterapkan, bahkan hingga tingkat lingkungan, RW dan RT. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Ada pun kegiatan di Pos PPKM di antaranya, penyemprotan disinfektan di permukiman warga. Memberi imbauan ke masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Dan yang menjadi lokai sasaran adalah, permukiman warga, lokasi kerumunan, masyarakat yang kontak langsung dengan pasien COVID-19.
Baca juga: Polres Tapteng gelar razia antisipasi balapan liar dan knalpot blong
Selain itu juga dilakukan tracing, dan testing kepada masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dan yang kontak langsung dengan pasien COVID-19.
“Sejauh ini, Polres Tapteng dan jajaran telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi bersama Tim Satgas Penanganan COVID-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemda dengan kegiatannya penertiban protokol kesehatan di rumah makan, cafe, objek wisata, tempat perbelanjaan dan pasar serta pengguna jalan,” sebutnya.
Selain kegiatan Pos PPKM, Polres Tapteng juga melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman warga, perkantoran Polres Tapteng dan Polsek jajaran secara rutin dan juga rumah ibadah.
Demikian juga dengan pelaksanaan vaksinasi kepada personel yang dilaksanakan urkes bekerja sama dengan Dinkes di FKTP Polres Tapanuli berlangsung dengan baik.
“Secara kumulatif, Polres Tapteng telah melaksanakan kegiatan vaksinasi massal sebanyak 3 kali, membubarkan keramaian 96 kali, Ops Yustisi 10.317 kali, dan membagi masker 3.381 kali,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021