Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan maladministrasi terkait kasus kaburnya lima tahanan sel Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut yang terjadi beberapa waktu lalu. 
 
"Kami temukan adanya maladministrasi penyimpan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar usai penyerahan laporan akhir hasil pemeriksaan kepada BNN Sumut, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (2/6).

Baca juga: Ombudsman ajak Pemkot Padangsidimpuan keluar dari zona merah

Menurutnya, salah satu penyebab lima tahanan sel BNN Sumut yang kabur tersebut karena lemahnya pengawasan. Pihaknya menemukan bahwa pengawasan di sel tahanan tidak dilakukan oleh petugas jaga, melainkan oleh penyidik.
 
"Jadi yang melakukan pengawasan itu bukan petugas jaga yang fungsi utama menjaga tahanan, tapi adalah penyidik. Tentu ini menjadi tidak benar," katanya.
 
Ironisnya lagi, lanjut dia, hal itu juga terjadi di BNN kabupaten/kota di Sumut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
 
"Di situlah malah yang jaga itu security, satpam di kantor itu. Ternyata kasusnya di BNN se-Indonesia seperti ini, tidak punya petugas jaga khusus untuk di BNN," katanya.
 
Ia menyarankan agar pihak BNN Sumut memperbaiki tata kelola dengan menambah bidang khusus menangani pengawasan sel tahanan. 
 
"Kami melihat perlu adanya recruitment. Kita dorong kepada BNN supaya melakukannya. Kemudian kita dorong juga supaya BNN memperbaiki tata kelola pemerintah stuktur, karena saya kira tidak ada khusus bidang yang menangani pengawasan tahanan," katanya.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu usai menerima laporan akhir hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti beberapa saran dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
 
"Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan, untuk ditindaklanjuti. Karena ada beberapa saran antara internalnya BNN RI, karena ada beberapa hal rekomendasi perlu kami sampaikan ke pusat," katanya. 
 
Sebelumnya, lima tahanan BNNP Sumut dilaporkan kabur dari sel tahanan pada Minggu (16/5) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menyiram air cabai ke petugas jaga di ruang tahanan.
 
Satu dari lima tahanan yang kabur itu sudah menyerahkan diri pada Senin (17/5).

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021