Realisasi penyaluran pupuk organik bersubsidi di Sumatera Utara tercatat sudah mencapai 33,36 persen atau sebanyak 6.645 ton dari total alokasi sebanyak 19.918 ton.

"Alokasi pupuk organik bersubsidi untuk Sumut pada 2021 sebanyak 19.918 ton, sementara hingga 25 Mei realisasi penyaluran sudah 6.645 ton," ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jhoni Akim Purba di Medan, Senin (31/5).

Menurut dia, kesadaran petani menggunakan pupuk organik semakin tinggi, walau tetap terus dilakukan sosialisasi soal penggunaannya.

Baca juga: Penyerapan pupuk bersubsidi di Sumut rata-rata 30 persen

Pupuk organik, ujar Akim bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas.

Pupuk itu juga mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan dan kalau dilakukan dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mencegah degradasi lahan.

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, katanya, berharap, alokasi pupuk organik bersubsidi yang sebanyak 19.918 ton itu tahun ini bisa terealisasi 100 persen.

"Target penyaluran pupuk organik bersubsidi itu diharapkan bisa tercapai untuk memperbaiki kualitas tanah dan hasil panen petani, " katanya.

Dia menegaskan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut menjamin dan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di daerah itu cukup aman.

Harapannya, kata Akim, alokasi semua jenis pupuk bersubsidi di Sumut tahun 2021 itu juga bisa 100 persen.

Dia mengakui, penyerapan pupuk bersubsidi untuk semua jenis di Sumut rata-rata sekitar 30 persen.

"Pupuk bersubsidi tersedia sesuai permintaan dan alokasi," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021