D (22) warga Jalan Wiraswasta Tebing Tinggi ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tebing Tinggi karena memiliki 2 paket sabu, Kamis (27/5), meski sempat bersembunyi di WC umum bekas.
D tidak berkutik saat dipergoki petugas di dalam WC umum bekas. Saat dilakukan penggeledahan didapati sabu seberat 2,76 gram didalam kotak rokok yang disimpan disaku celananya.
Baca juga: Wali kota: Meski sudah divaksin prokes harus tetap dipatuhi
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggj AKP. Josua Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
D mengakui barang haram tersebut miliknya, dan kini D bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
D tidak berkutik saat dipergoki petugas di dalam WC umum bekas. Saat dilakukan penggeledahan didapati sabu seberat 2,76 gram didalam kotak rokok yang disimpan disaku celananya.
Baca juga: Wali kota: Meski sudah divaksin prokes harus tetap dipatuhi
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggj AKP. Josua Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
D mengakui barang haram tersebut miliknya, dan kini D bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021