Pemerintah melalui Kementerian Agama masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi soal pemberangkatan haji maupun kuota bagi jamaah luar negeri.

"Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," ujar Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/5).

Sebelumnya beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jamaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Baca juga: Kemenag: Biaya haji 2021 belum ditetapkan

Dalam kabar itu otoritas setempat memberikan izin hanya bagi 60 ribu jamaah dari seluruh dunia. Akan tetapi, Kemenag belum mendapat informasi resmi dari Arab Saudi perihal kuota tersebut.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jamaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata dia.

Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

Baca juga: Menag: Biaya haji berpotensi mengalami penyesuaian

Sebab, info resmi itu penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini.

"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," kata dia.

Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jamaah Indonesia.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," katanya.*
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021