Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan menggencarkan patroli protokol kesehatan (prokes) dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Saya yakin, banyak masyarakat mendukung kegiatan ini, karena merupakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19," ucap Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, Suherman, Sabtu (22/5).

Hal itu ditegaskannya usai memimpin apel tim gabungan Pemkot Medan, di antaranya Satpol Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan aparat TNI/Polri sebelum menggelar patroli prokes PPKM mikro di Lapangan Benteng Kota Medan.

Baca juga: Pasien COVID-19 meninggal di Sumut bertambah enam orang

Ia berharap, seluruh anggota tim gabungan melakukan patroli dengan mengutamakan santun namun tegas, dan bertindak antisipatif untuk hal-hal tidak diinginkan terjadi di lapangan.

Sebab, katanya, tujuan patroli memastikan warga kota benar-benar mematuhi prokes, baik di jalan-jalan maupun tempat-tempat yang rentan menimbulkan kerumuman, seperti pasar tradisional.

Pihaknya juga mengharapkan kepada tim gabungan tetap bersemangat dan menjaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

"Semoga kegiatan ini diridai Allah SWT dan menjadi ladang amal bagi kita," ungkap Suherman yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021