Petugas melakukan razia di dalam blok hunian kamar tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan dan menemukan dua unit telepon genggam milik warga binaan.

"Selain itu juga ditemukan beberapa benda berupa charger, headshet, gunting dan sendok makan," kata Kepala Rutan Klas I Medan Theo Adrianus Purba melalui Kepala Pengamanan Rutan, Petrus AM Hutagalung di Medan, Rabu (19/5).

Ia menyebutkan razia tersebut dilakukan di seluruh kamar tahanan, Selasa (18/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Bendahara Puskesmas Glugur ditahan di Rutan Medan

Razia itu dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian.

"Dalam razia kamar hunian bersama seluruh regu pengamanan ini dilakukan secara humanis, agar tidak terjadi perlawanan yang dapat membuat kegaduhan," ujarnya.

Petrus mengatakan kegiatan razia ini merupakan bentuk antisipasi adanya peredaran barang terlarang di dalam Rutan Medan.

Selain mengantisipasi peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam rutan.

"Untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, Kepala Keamanan Rutan (KPR) juga kerap memerintahkan petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021