DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, mendorong rencana Pemkot Medan bakal memfungsikan kanal pengendali banjir kawasan Titi Kuning, terutama dalam mengantisipasi banjir kiriman hulu Sungai Deli.
"Memfungsikan kanal, sebagai salah satu solusi dari permasalahan banjir di Medan. Langkah itu, perlu dukungan semua pihak," terang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan di Medan, Rabu (19/5).
Namun, politisi PKS itu menilai, keberadaan kanal yang terletak mulai kawasan Titi Kuning di Medan Johor hingga kini belum memberikan banyak pengaruh bagi penanganan banjir di Kota Medan.
Baca juga: DPRD Medan pertanyakan keseriusan Dinas PU memperbaiki jalan berlubang
Padahal Kanal Medan Flood Control (KMFC) yang dibangun pada 2000 menghabiskan dana pinjaman Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar Rp240 miliar.
"Keberadaan kanal banjir perlu dievaluasi dari sisi kemanfaatannya. Karena selama ini, kanal itu tidak memberikan pengaruh ketika Medan dilanda banjir," ungkap Syaiful.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan, terdapat beberapa rencana terhadap kanal pengendali banjir kawasan Titi Kuning tersebut.
"Ada beberapa rencana Pemkot Medan, termasuk memfungsikan kanal Titi Kuning sebagai upaya mencari solusi persoalan banjir di Kota Medan," kata Benny dalam rapat evaluasi triwulan pertama dengan Komisi IV DPRD Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Memfungsikan kanal, sebagai salah satu solusi dari permasalahan banjir di Medan. Langkah itu, perlu dukungan semua pihak," terang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan di Medan, Rabu (19/5).
Namun, politisi PKS itu menilai, keberadaan kanal yang terletak mulai kawasan Titi Kuning di Medan Johor hingga kini belum memberikan banyak pengaruh bagi penanganan banjir di Kota Medan.
Baca juga: DPRD Medan pertanyakan keseriusan Dinas PU memperbaiki jalan berlubang
Padahal Kanal Medan Flood Control (KMFC) yang dibangun pada 2000 menghabiskan dana pinjaman Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar Rp240 miliar.
"Keberadaan kanal banjir perlu dievaluasi dari sisi kemanfaatannya. Karena selama ini, kanal itu tidak memberikan pengaruh ketika Medan dilanda banjir," ungkap Syaiful.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan, terdapat beberapa rencana terhadap kanal pengendali banjir kawasan Titi Kuning tersebut.
"Ada beberapa rencana Pemkot Medan, termasuk memfungsikan kanal Titi Kuning sebagai upaya mencari solusi persoalan banjir di Kota Medan," kata Benny dalam rapat evaluasi triwulan pertama dengan Komisi IV DPRD Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021