Sebanyak 99 persen PNS Pemkot Tebing Tinggi sudah masuk kerja  usai Iibur Idul Fitri 1442.H, sementara  satu persen tidak hadir karena sakit berdasarkan surat keterangan dokter

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Tebing Tinggi Saiful Fachri Senin (17/5) di Kantornya. 

Disampaikan ada ketidak hadiran yang lain 1 persen memperoleh ijin dari atasanya karena alasan penting, dan tampa keterangan 0,3 persen

Baca juga: Hari ini, Kasus COVID-19 di Tebing Tinggi bertambah satu

Saiful Fachri mengatakan setelah usai Hari Raya Idul Fitri 1442 H. oleh Wali kota Tebing Tinggi melarang pimpinan OPD untuk melakukan open house.

Mengumpulkan orang banyak berpotensi jadi tempat penyebaran COVID-19,makanya ngumpulnya dirumah masing-masing aja, ujar Fachri. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021