Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari ke-10 pemberlakuan larangan mudik atau hari ketiga Idul Fitri 1442 Hijriah, Sabtu, melayani 765 penumpang dan 14 penerbangan.
Pelaksana Harian Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Fajri Ramdhani saat dikonfirmasi di Medan, Sabtu (15/5), mengatakan 765 penumpang itu merupakan penumpang domestik dan nihil penumpang internasional.
Sebanyak 14 penerbangan merupakan penerbangan domestik dan nihil penerbangan internasional.
"Data jumlah penumpang dan penerbangan tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara dari Tim Posko Angkutan Idul Fitri 2021," ujar dia.
Pada hari ke-9 pemberlakukan larangan itu atau Jumat (14/5), Bandara Kualanamu melayani 23 penumpang dan sembilan penerbangan. Mereka para penumpang internasional dan nihil penumpang domestik, sedangkan sembilan penerbangan terdiri atas tujuh penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pelaksana Harian Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Fajri Ramdhani saat dikonfirmasi di Medan, Sabtu (15/5), mengatakan 765 penumpang itu merupakan penumpang domestik dan nihil penumpang internasional.
Sebanyak 14 penerbangan merupakan penerbangan domestik dan nihil penerbangan internasional.
"Data jumlah penumpang dan penerbangan tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara dari Tim Posko Angkutan Idul Fitri 2021," ujar dia.
Pada hari ke-9 pemberlakukan larangan itu atau Jumat (14/5), Bandara Kualanamu melayani 23 penumpang dan sembilan penerbangan. Mereka para penumpang internasional dan nihil penumpang domestik, sedangkan sembilan penerbangan terdiri atas tujuh penerbangan domestik dan dua penerbangan internasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021