Sebanyak 4  mobil terjaring dan diminta agar putar balik arah karena tidak memiliki surat izin keluar masuk wilayah pada har ke- 2 Aidul Fitri 1442.H, Jumat (14/5) di pos pam Dolok Merawan. 

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan menyampaikan bahwa anjuran selalu memakai masker gencar disampaikan kepada masyarakat, " dan hal ini juga di sampaikan kepada keluarga mereka di rumah " ucapnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tebing Tinggi takbiran di rumah dinas bersama anak yatim

Disebutkan Josua, bahwa mulai tanggal 6 Mei 2021, Ops Ketupat Toba 2021, sudah di laksanakan, seluruh kenderaan yg memasuki wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, dan jika tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk diminta agar putar balik arah 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021