Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P. Pasaribu mengatakan bahwa berzakat merupakan bagian ajaran agama (rukun Islam keempat) sekaligus mengajarkan ummat untuk saling berempati.

"Zakat sangat bermanfaat membantu saudara-saudara kita yang saat membutuhkan. Islam mengajarkan untuk saling berbagai," katanya di sela penyaluran zakat oleh Baznas Tapsel di Masjid Al Ittihad, Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru, Selasa (11/5).

Menurut bupati, para ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun PNS khususnya Muslim di jajaran Pemkab Tapsel  kiranya dapat mengatur penghasilan (zakat infaq sadaqah) mereka agar bisa berbagi melalui unit-unit pengumpul zakat (Baznas).

Baca juga: H-1 Lebaran petugas penyekatan mudik di Tapsel putar balik delapan mobil

"Kiranya usaha perekonomian para mustahik (penerima zakat) ke depan bisa lebih baik dengan harapan kelak menjadi pemberi zakat juga (muzakki)," ucapnya mendoakan.

Menurut bupati konsep harta yang diperoleh menurut ajaran islam bahwa di setiap rezeki seseorang ada hak bagi orang-orang yang membutuhkan. "Sehingga ketika harta diperoleh dari jalan yang benar maka harus disalurkan pula dengan benar," jelasnya.

Dalam kesempatan ini bupati juga berharap agar warga tetap dapat memakmurkan masjid sekaligus rajin bergotong royong melakukan pembersihan halaman masjid utamanya tempat pengambilan air wudhu agar jauh dari kesan kotor. 

Baca juga: Melintasi wilayah Tapsel, suhu tubuh belasan penumpang dicek petugas

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Tapsel Ihwan Nasution menjelaskan bahwa sumber zakat yang disalurkan itu merupakan zakat profesi ASN Muslim se-Tapsel dikumpul melalui Baznas. Diserahkan umumnya pada saat hari-hari besar keagamaan seperti saat Ramadhan, Safari Muharram, Maulid Nabi Muhammad SAW dan Isra Mikraj.

Adapun penyaluran zakat kali ini bersumber dari Baznas Provinsi Sumatera Utara Rp400 diserahkan kepada masing-masing 13 penerima zakat tambah dari Baznas Tapsel Rp300 ribu masing-masing kepada 20 orang penerima zakat.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021